Apa itu waralaba atau franchise? Waralaba adalah kegiatan untuk memperluas jaringan usaha unik milik perorangan ataupun perusahaan yang melibatkan pihak lain dengan konsep mutualisme (saling menguntungkan) sesuai dengan perjanjian waralaba yang disepakati. Dari pengetian ini maka ada tiga syarat usaha waralaba, yakni:
Usaha yang boleh diwaralabakan adalah usaha yang memiliki ciri khas atau keunikan tersendiri. Ini artinya kita tidak bisa menjadi franchisor terhadap merek dagang orang lain. Bila ada orang yang mengklaim sebagai franchisor terhadap usaha milik orang lain maka dia dapat dipidanakan.
Keuntungan utama sebagai franchisor adalah terbukanya jaringan marketing yang lebih luas sehingga skala usaha dapat ditingkatkan dengan mudah. Sebagian franchisor juga mewajibkan semua franchisee-nya untuk menyetor sejumlah uang dalam peride tertentu sebagai baiya waralaba sesuai dengan yang tertera pada perjanjian waralaba yang disepakati kedua pihak.
Keuntungan menjalankan bisnis waralaba (franchise) sebagai penerima waralaba:
Prospek waralaba ini sangat menguntungkan, biasanya titik pulang modal (BEP) telah tertarget dan dirinci oleh si pemberi waralaba. Namun demikian tidak semua waralaba bisa dikategorikan sebagai waralaba yang menjanjikan. Banyak juga waralaba yang tidak bertahan lama, atau sering diistilahkan waralaba musiman. Biasanya franchise jenis ini hanya ngetrend sesaat saja. Jika ingin membeli sebuah waralaba sebaiknya belilah waralaba yang telah terdaftar di HAKI, dan memang benar-benar memiliki keunikan.
Labels: waralaba
posted by Unknown at 2:18 AM